Harap Tunggu ....

Change Color

        Sepotong wilayah kecil bernama desa dengan  secercah sejarah kemunculannya seringkali  ditautkan dengan sebuah legenda,  generasi pendahulu lazim menyampaikannya dengan cara bertutur dari dongeng ke dongeng, tak ubahnya warisan spiritual yang tak habis dituahkan lisan ke lisan, tentu sulit diterjemahkan secara ilmiah  karena minimnya penggalian fakta  sebagai pendukung. Legenda yang lekat bahkan terkadang diimani itu terus bergulir melampaui segala jaman bahkan terkadang menjadi keniscayaan yang  seolah tak hendak ditampik.

        Sebagaimana suatu daerah dengan latar belakang dan karakter yang mencerminkan pencarian khas tertentu, setiap desa kemudian memiliki relasi sejarahnya sendiri. Keunikan adat istiadat didalamnya, mulai dari lahirnya nama dengan penafsiran atas simbol-simbol isyarat dalam tembang macopat tentang babad suatu kawasan, menguatkan mitos yang terlanjur mengakar dan menjadi simpul keterkaitan muasal munculnya sebuah desa. Demikian pula halnya dengan desa Prajekan Lor, tentu memiliki spirit yang sama sebagai ciri atau identitas tersendiri.

        Desa Prajekan Lor yang terletak di ujung bondowoso paling utara, berbatasan dengan desa Kalibagor kabupaten Situbondo. Pada sisi barat berbatasan dengan desa Walidono, disisi timur berbatasan dengan desa Sempol, dan sisi selatan berbatasan dengan desa Prajekan Kidul.

Desa Prajekan Lor yang terdiri dari 3 dusun krajan, yaitu : Krajan I, Krajan II dan Krajan III atau yang lebih dikenal sebagai dusun Widuri.

        Menelisik eksistensi desa Prajekan Lor tidak bisa lepas dari faktor Prajekan – sekarang Kecamatan. Pada masa lalu Prajekan adalah salah satu wilayah kawedanan dalam skala distrik diatas desa-desa dan kecamatan yang dilingkupinya sebagai induk yang dipimpin seorang Wedana setingkat dibawah Patih. Bahkan juga ditemukan manuskrip yang menyebut Kabupaten Prajekan 1775 dan 1850. Dan Prajekan Lor adalah desa pertama sebelum desa-desa berikutnya di Prajekan, sebelum terjadi pemisahan berjenjang beberapa wilayah. Hal ini ditandai letak geografisnya yang berada tepat di pusat pemerintahan Kawedanan Prajekan pada masa itu. Atau jika mundur ke era pemerintahan kabupaten Panarukan, dengan peningkatan status sejak tanggal 20 mei 1850 – sumber : Lembaran Negara Nederlandsch Indie nomor 19 pada tahun tersebut, Prajekan adalah distrik Situbondo bagian selatan, berbatasan dengan Kawedanan Wonosari yang dijadikan distrik bondowoso paling utara.

        Satu sisi keunikan desa ini adalah karena berbatasan dengan kabupaten Situbondo desa Prajekan Lor seolah terwarnai dua dialektika sejarah dan kebudayaan Situbondo dan Bondowoso. Dikemudian hari, melalui lembaran Babad Prajekan 1707 – 2015, tentang Babad  Prajekan yang ditulis oleh Besar Edy Santoso SH, MH selama kurang lebih empat belas tahun proses penulisan, dengan sumber literatur yang ditemukan melalui kepustakaan belanda, inggris dan perancis sebagai sisi pijakan ilmiah.  Dan ini saling berkait dengan fakta-fakta temuan di situs area blok Ganten desa Prajekan Lor .

        Dinas kepurbakalaan Trowulan pada tahun 1983 mengesahkan situs tersebut setelah ditemukannya artefak berupa patahan beberapa patung berbahan terracota era Mataram. Hal ini  juga yang menunjukkan adanya fakta sejarah keterkaitan berdirinya desa Prajekan Lor. Prayagan dalam tulisan bangsa asing, atau ‘Pradjukan’, atau ‘Pradjakan’, atau ‘Pradjekan’, atau ‘Pradjikan’, atau Prajegan pada masa sekarang adalah Prajekan, dengan letak koordinat pada peta topografi di Jawa Timur untuk 7º  46˙ bujur selatan dan 113º 58˙ Lintang Utara, atau tepat ditengah-tengah Desa Prajekan Lor.

        Prajekan, yang dalam lisan Madura disebut ‘Parajhegghan’, dapat dimaknai sebagai suatu kawasan dimana banyak ditancapkannya tonggak-tonggak sebagai penanda suatu kehadiran. ‘Para’ bersifat jamak, dan ‘Rajhek’ adalah Potongan kayu besar yang ditancapkan seperti pasak bumi. Desa ini kemudian memang mencatat cukup banyak misteri sejarah perburuan. Disebutkan desa Prajekan Lor  sebagai wilayah transit raja-raja, seperti Untung Suropati tahun 1684, dan dilanjutkan pemberontakan demi pemberontakan oleh keturunannya. Wong Agung Wilis dari Bali 1767 - 1768,  Raja Tawang Alun II, dan terakhir era Tumenggung Unem 1774 – 1850, yang makamnya hingga kini ada di desa Prajekan Lor.

 

Fakta Sejarah Desa Prajekan Lor, 2007 – 2015.

        Ada hal yang amat ironis bagi desa Prajekan Lor. Desa dengan benang sejarah yang mulai terurai dengan baik ini. Desa yang dahulu terletak dipusat kebudayaan pada masa kejayaan Untung Suropati, 1660 – 1706. Di tahun 2007, desa ini harus kehilangan gedung bersejarah, yaitu Gedung Rakyat yang karena situasi politik pada jamannya berubah nama menjadi Gedung Nasional,  dibangun secara swadaya pada tahun 1953. Satu-satunya kawedanan di bondowoso yang memiliki gedung pertemuan bersejarah.

        Terhadap Gedung tersebut dalam kondisinya yang tidak terawat, tidak ada upaya restorasi dan justru harus diruntuhkan untuk proyek pembangunan Taman Kanak-kanak Negeri – TK Pembina, tanpa sosialisasi yang runtut dengan sungguh-sungguh melibatkan para pihak.

 

        Tetapi lebih menyesakkan lagi, pada tahun yang sama, karena perencanaan tata ruang yang mengabaikan fungsi sejarah, balai desa Prajekan Lor yang satu area dengan Gedung tersebut, juga diratakan dengan tanah, untuk perluasan proyek berdirinya TK Pembina pada era Bupati Mashoed 2001 – 2009. Sebuah kesalahan tata kelola yang berakhir tanpa ‘konfeti’ – baca: akhir yang menyenangkan dengan benda atau dokumen terlaksananya asas transparansi. Sehingga sejak tahun 2007 hingga hari ini, kegiatan pemerintahan desa Prajekan Lor ditempatkan di eks Kawedanan Prajekan dan diikat status Hak Pakai, dengan mengaburkan Hak Tukar Guling.

        Beberapa tokoh yang tidak dilibatkan dalam Musdes Perencanaan pembangunan TK tersebut, kemudian memendam kemarahan sejarah, satu pihak menggugat, melaporkan kepada bupati, dan dengan pengaduan ke kejaksaan negeri Bondowoso, meskipun banyak juga generasi yang abai terhadap pentingnya memelihara jejak sejarah karena keterbatasan wawasan sumber daya manusianya. Itu sebabnya, sejak tahun 2007 - 2021 praktis Prajekan Lor tidak punya balai desa.

        Tahun 2014 lahir undang-undang nomor 6 Tentang Desa. Kehadirannya seperti datangnya angin segar terhadap pemulihan otonomi desa. Pemerintah Desa Prajekan Lor pada periode kepala desa Fandi Shofan Hidayat 2012 -2018, menaruh harapan besar agar eks kawedanan yang berdiri tahun 1883 dihibahkan menjadi milik desa. Tentu ini terkait isi dari undang-undang nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, pasal 76 ayat 3 dan seterusnya, bahwa kekayaan pemerintah, pemerintah daerah berskala lokal desa yang ada di desa, dapat dihibahkan kepemilikannya kepada desa. Dalam pasal yang sama disebutkan juga bahwa aset desa yang pernah diambil alih pemerintah, dikembalikan ke desa dengan sertifikat atas nama desa setempat.  

        Karenanya, jika alur sejarah ini kemudian  mendapat respon serius dari pemerintah maupun pemerintah daerah, maka eks Kawedanan yang telah memenuhi kriteria cagar budaya ini, akan terjaga keterpeliharaannya sebagai benda bersejarah, sementara eks kawedanan yang lain se - eks karesidenan besuki telah berubah bentuk atau bahkan hilang untuk hadirnya bangunan baru. Dengan demikian diatasnya berjalan pemerintahan desa, pelestari sejarah dan budaya.

        Barangkali itu pula sebabnya, apalah artinya sejarah dengan klaim – klaim perbaikan, bila meninggalkan luka sejarah disertai absurditas perencanaan sepihak dan setengah hati. Dan Prajekan Lor telah menyumbangkan sepenggal sejarahnya agar dimasa mendatang  generasi muda sebagai penerus estafet perjuangan bangsa tidak lagi mengalami keengganan untuk menapaktilasi jejak para puaknya.

        Sejarah desa sebagai tanah lahir pertama yang terpelihara, akan melandasi mental setiap generasinya, apabila para pendahulu senantiasa melahirkan arsitektur sebagai penanda kejayaan suatu jaman. Desain jargon Restorasi Mental tidak boleh hanya dihadirkan serupa manekin cantik yang tersimpan di etalase, sebagai pajangan yang terlucuti fungsinya.

Ada pertanyaan silahkan hubungi kami

Hubungi Kami di (0000) 000 000